PANGKEP, - Salah satu Bentuk Tradisi Adat Bugis Khususnya di Desa Panaikang yang selenggarakan Setiap Tahunnya dengan Mappalili atau Appalili adalah ritual turun-temurun yang dipegang oleh masyarakat Bugis. Kata Mappalili adalah tanda untuk mulai menanam padi/tabur benih padi.
Mappalili / Appalili dapat disimpulkan sebagai peralatan atau alat pemersatu dan sumber kerja sama maka dapat meningkatkan produksi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kapolsek Minasate'ne AKP Muhlis, S.Sos, bersama Wakapolsek Minasate'ne Iptu Mulyadi di dampingi
Bhabinkamtibmas Desa Panaikang Aipda Muhammading Bersama babinsa dan Pemerintah desa. menghadiri kegiatan musyawarah Mappalili musim tanam 2023/2024 di Aula kantor Desa Panaikang Kecamatan Minasate'ne kabupaten Pangkep, Selasa (21/11/2023).
Musyawarah mappalili ini, di hadiri, dinas Pertanian, Kapolsek Minasatene, wakapolsek minasatene, Kepala desa panaikang, KUA Minasatene, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Serta Para kelompok tani dan juga membahas rangkaian proses musim tanam, penetapan jadwal kapan dimulainya turun sawah untuk musim tanam periode tahun 2023-2024.
Dalam giat musdes tersebut, Kapolsek Minasatene Akp Muhlis menyempatkan memberikan himbauan kepada seluruh kelompok tani untuk mengikuti jadwal yang telah di sepakati bersama.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, serta tetap menjaga kamtibmas.
Dalam hasil musyawarah, Di sepakati waktu tabur benih tanggal 30 November 2023 dan di sepakati bersama waktu menanam padi tanggal 20 Desember 2023.(Muhammading/herman djide)