Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Aipda Hamri Bersama Kepala Desa Barabatu Mediasi Warga Terkait Masalah Batas Tanah
LABAKKANG - Untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah binaan agar tetap aman dan kondusif *Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Aipda Hamri bersama Kepala Barabatu Haris, S. I. Kom* Laksanakan Giat mediasi warga terkait batas tanah antara lelaki Nasir dengan Per. HJ. Indo Asse yang berlangsung di Kantor Desa Barabatu, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep, Rabu 30/08/2023. Pagi.
Tanah kebun tersebut terletak Dusun Kalamesue, Desa Barabatu, Kec. Labakkang Kab. Pangkep. Yang mama kedua belah pihak masing-masing memiliki sertifikat Tanah sehingga di lakukan pengukuran di lokasi tanah kebun tersebut dan kedua belah pihak sesuai yang tertera di sertifiktat yang di pagar sehingga tidak ada masalah batas lagi.
Di tempat terpisah, Kapolsek Labakkang IPTU AIDIL AKBAR, S. Sos., MM menegaskan Kegiatan ini merupakan langkah dan upaya Polri dalam menjalin kemitraan dengan semua potensi masyarakat dan Bhabinkamtibmas sebagai basis deteksi dini untuk mewujudkan sikon kamtibmas yang kondusif.( Herman Djide)