Bawaslu Pangkep Tertibkan Kendaraan yang Mengandung Unsur Kampanye di Masa Tenang

    Bawaslu Pangkep Tertibkan Kendaraan yang Mengandung Unsur Kampanye di Masa Tenang
    Bawaslu Pangkep Tertibkan Kendaraan yang Mengandung Unsur Kampanye di Masa Tenang

    PANGKEP, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Memasuki masa tenang pemilihan umum tahun 2024, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terus melakukan patroli pengawasan di wilayah kerjanya, sebagai upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu (Selasa, 13/02/2024).

    Selain melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), jajaran pengawas pemilu juga melakukan penertiban terhadap berbagai macam bahan kampanye (BK) yang ditemui, salah satunya gambar kampanye yang terpasang di kendaraan.

    Ketua Bawaslu Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan upaya jajarannya untuk memastikan tidak ada lagi unsur kampanye di masa tenang.

    “Pencopotan stiker atau branding mobil ini adalah upaya Bawaslu untuk memastikan tidak adalagi kampanye di masa tenang” katanya.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Labakkang Muhammad Rusli, menurutnya menjelang hari H tidak ada lagi APK/BK termasuk hal – hal yang mengandung visi misi atau citra diri peserta pemilu.

    Dalam kesempatan yang sama, Rusli menjelaskan mengenai pendekatan yang dilakukan jajarannya saat menemukan kendaraan yang masih memuat gambar kampanye.

    “Melihat adanya mobil branding, kami kemudian melakukan pendekatan dengan cara menyampaikan kepada pemilik kendaraan bahwa stiker tersebut harusnya sudah dibuka, dan pemilik mobil tersebut mengizinkan untuk dibuka” lanjutnya.

    Untuk diketahui, memasuki masa tenang, Bawaslu Pangkajene dan Kepulauan telah mengeluarkan surat imbauan nomor : 028/PM.00.02/K.SN-13/02/2024 tentang Imbauan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu tahun 2024 yang ditujukan kepada Ketua Partai Politik, Tim Kampanye Pemilu pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Provinsi Sulawesi Selatan.

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Kesiapan Pemilu, Dandim 1421/Pangkep...

    Artikel Berikutnya

    Bersih Dan Sehat, Koramil 1421-07/Lk Tupabbiring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Kapolsek Liukang Tangaya Intensifkan Cooling System Jelang Pemilu Kabupaten Pangkep 2024
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami